PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemkab dan DPRD Pamekasan satu suara untuk meningkatkan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Perubahan status dan nama itu diyakini bisa membuat lembaga itu kian gesit dal memberantas narkoba di Kabupaten berjuluk Gerbanh Salam itu.
Wakil Bupati Pamekasan, sekaligus Ketua BNK, Raja’e mengatakan perubahan status tersebut bertujuan agar peran dan fungsi untuk menanggulangi narkoba semakin luas dan ketat.
“Tugas dari kelembagaan BNK hanya sebatas pencegahan, dimana kegiatan sosialisasi dan komonikasi dengan beberapa elemen masyarakat yang hanya bisa kami lakukan selama ini untuk mencegah peredaran Narkoba di Pamekasan. Seperti halnya penyuluhan terhadap Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi serta ke Lembaga Pendidikan,” ucapnya.
Pihak melakukan pertemuan husus untuk membahas upaya berupahan status dari BNK menjadi BNNK di Ruang Wicaksana yang melibatkan pihak Kepolisian, TNI dan DPRD dari Komisi l, pada Jum’at (10/1/2020).
“Dalam upaya menaikkan status BNK menjadi BNNK kami akan melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan semoga nantinya bisa menghasilakan apa yang kita harapkan setelah audiensi dan bisa meringankan beban kami yang cukup besar selama ini,” kata Raja’e.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari DPRD Pamekasan melalui Komisi I yang juga hadir dipertemuan pembahadan upaya perubahan status BNK menjadi BNNK.
“Kami sepakat apabila BNK Pamekasan dinaikkan statusnya menjadi BNNK, karena dengan langkah ini semoga saja bisa menyalamatkan genarsi muda dari penyalah gunaan Narkoba serta kita juga bisa bekerja sama untuk bisa menangkap dan mencegah pengedar masuk ke Kabupaten Pamekasan,” kata Wakil Ketua Komisi l DPRD Pamekasan, Hamdi.
(Supyanto Efendi)