PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Bedah rumah merupakan salah satu program Kementerian PUPR RI yang biasa direalisasikan setiap tahunnya di beberapa Kabupaten maupun kota di Indonesia termasuk Pamekasan, dengan tujuan demi terwujudnya rumah layak huni.
Namun untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak mendapatkan jatah bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemkab Pamekasan, Muharram membenarkan mengenai daerahnya yang tidak mendapatkan jatah Bedah rumah di tahun anggara 2020.
“Kalau tahun sebelumnya Pamekasan mendapatkan beberapa jatah bedah rumah atau program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),” ucapnya, Kamis (11/6/2020).
Sementara anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi PKB, M. Lutfi menyampaikan sangat penting dan segera mungkin pemerintah untuk melakukan sosialisasi.
“Supaya calon penerima manfaat dari bantuan tersebut tidak berharap besar di tahun ini dan tidak timbul tanda tanya dan tidak menimbulkan kecemburuan yang tidak baik dari masyarakat terhadap Pemerintah Pamekasan,” harapnya.
Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui alasan kenapa Pamekasan untuk tahun 2020 tidak mendapatkan jatah bedah rumah.
“Untuk memastikan kenapa tidak dapat jatah di tahun ini, kami di komisi III dalam waktu dekat akan memanggil Dinas terkait,” kata M. Lutfi. (Supyanto Efendi)