Melihat berbagai femomena yang selama ini terjadi. Maka, menjadi kurang layak Pamekasan dijuluki sebagai kota Gerbang Salam, sebab kota Gerbang Salam yang dimaksud, mestinya harus mampu mengaplikasi hal-hal berikut:
Pertama, sebagai kota yang juluki Gerbang Salam harus benar-benar mewujudkan masyarakat yang islami: yang perilakunya sesuai dengan tuntunan Islam: selalu berupaya melakukan amar makruf nahi mungkar. Sebagaimana firman Allah “kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran: 110).
Kedua, kota Gerbang Salam harus menjunjung tinggi sikap moderat, jujur, amanah, dan adil. Ketiga, peka terhadap kehidupan sosial, terutama kepada fakir miskin dan para kaum dhuafa, yang tak jarang semakin terbaikan, pun membangun kesalehan sosial yang ditunjukkan dengan perilaku yang baik, tanpa adanya diskriminasi baik karena etnis, suku, ras, dan agama. Tak bisa dipungkiri, saat ini kita hidup dalam masyarakat yang sangat pluralis, karena itulah, sikap toleran sangat krusial dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai contoh, pada masa Rasulullah masyarakat Madinah, juga terdiri dari masyarakat pluralis. Meraka terdiri dari delapan suku bangsa Arab dan tiga suku bangsa Yahudi. Namun, dengan sikap toleransi yang baik. Suku-suku tersebut dapat disatukan menjadi satu tatatan masyarakat yang rukun dan hidup secara damai berdampingan.
Jadi, kota Gerbang salam haruslah mencintai kebaikan (al-mushlih), cinta damai, dan menghargai segala bentuk perbedaan. Dan ini diperjelas dengan firman Allah “hai manusia, sesungguhnya kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia dianta kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa. Sesungguhnya Allah maha mengetahui dan lagi maha mengenal” (QS. Al-Hujurat: 11).