Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Mar 2020 20:57 WIB ·

Pamekasan Dapat Anggaran Bedah Rumah Sebesar Rp 1,3 M


Pamekasan Dapat Anggaran Bedah Rumah  Sebesar Rp 1,3 M Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Anggaran bedah rumah tidak layak huni di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tahun 2020 mencapai Rp 9,3 miliar lebih. Rinciannya Rp 1,3 miliar dari APBN, sisanya dari APBD.

Kepala DPKP Pamekasan, Muharram mengatakan jika bantuan terserap sesuai rencana, maka 500 dari 9 ribu rumah tidak layak huni di Pamekasan akan berubah status menjadi layak huni. 

“Semua anggaran harus terserap tahu ini,  agar tidak ada lagi masyarakat hususnya di Pamekasan yang tinggal di rumah yang tidak layak,” kata dia, Rabu, 4 Maret 2020.

Agar pelaksanaan rehab maksimal, saat ini DPKP tengah membuka rekrutmen tenaga pendamping. Setelah rekrutmen rampung, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi kelayakan penerima.

“Di Pamekasan ada sebanyak kurang lebih 9.000 RTLH dan untuk periode kali ini yang terfasilitasi dari DAK sekitar 113 rumah,” imbuhnya.

Adapun proses pencairannya yaitu uang yang dibarangkan, jadi penerima nanti cukup melaksanakan pembangunan karena material sudah disediakan.

(Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA