BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejak beberapa hari lalu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Bangkalan membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Keuangan APBD Bangkalan tahun 2022.
Hari ini, KUA-PPAS P-APBD itu ditetapkan melalui sidang paripurna yang digelar di Aula Paripurna DPRD Bangkalan.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, PAK APBD Bangkalan tahun anggaran 2022 fokus terhadap peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sejauh ini kita upayakan bagaimana PAD ini terus meningkat, terutama di bidang restoran dan penginapan,” ujarnya usai rapat paripurna di gedung DPRD Bangkalan, Senin (19/09/2022).
Ra Latif berharap, dengan perubahan tersebut, seluruh OPD lebih memaksimalkan potensi PAD yang ada, terutama di bidang pajak yang menggunakan tapping box. Sebab berdasar informasi yang didapatnya, masih ada tapping box yang belum maksimal pengaplikasiannya.
“Tentunya yang selama ini sudah ada kerjasama dengan bank jatim dan menggunakan tapping box agar memaksimalkan penggunaannya,” Jelasnya.
Selain itu, saat ditanya terkait pengalokasian anggaran terbesar dalam P-APBD tahun ini, Ra Latif mengatakan, pihaknya masih memprioritaskan peningkatan infrastruktur.
“Pasti yang paling besar itu dari PU, karena kegiatan-kegiatan infrastruktur ada di sana,” Katanya.