BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Operasi Patuh Semeru 2019 sudah hampir selesai. Tercatat sejak dimulai pada tanggal 30 Agustus hingga 11 September 2019 tersebut, Polres Bangkalan sudah menilang 2.555 kendaraan, baik roda roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia dengan menjaring delapan tipe pelanggaran tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Delapan item pelanggaran tersebut diantaranya, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara dibawah umur.
KBO Lantas Polres Bangakalan, Iptu Mansur menyampaikan, mayoritas pelanggaran yang terjaring adalah kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Ada yang tidak punya SIM, ada yang tidak membawa STNK dan semacamnya,” ungkapnya usai gelar operasi patuh semiru sidang di tempat, Selasa (10/09).
Selain itu, dari 2.555 kendaraan yang ditilang, kata Mansurr mayoritas dari kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran,lebih banyak roda dua dari pada roda empat” tuturnya.
Diketahui hari ini Polres Bangkalan gelar Operasi patuh semiru sidang di tempat di Pos Polisi Jl. A Yani Alun-alun Bangkalan.
Dalam operasi tersebut Polres Bangkalan melakukan penilangan sebanyak 55 kendaraan dan langsung dilakukan sidang sidang di tempat.
Sementara personil yang dikerahkan sebanyak 50 anggota, yang terdiri dari Kepolisian Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, POM TNI, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja Kabupaten Bangkalan. (Moh Iksan)