Jefri salah satu petugas operasi pasar minyak goreng mengatakan bahwa memang tidak ada pemberitahuan dan langsung melakukan operasi pasar begitu saja secara dadakan saat stok minyak goreng ada.
“Tidak pasti mas, ada minyak ya kita langsung operasi pasar,” tuturnya.
Pria yang masih muda itu juga menyampaikan bahwa untuk mendapatkan minyak goreng murah jika sebelumnya syaratnya hanya Idenditas diri berupa KTP namun untuk saat ini, harus juga menunjukkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“iya yang awalnya hanya KTP ada perubahan sekarang harus punya NPWP juga,” jawabnya menjelaskan persyaratan untuk bisa mendapatkan minyak goreng murah.
Jefri mengaku untuk saat ini dirinya membawa 7.5 ton minyak goreng curah untuk operasi pasar di Kabupaten Bangkalan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Roosli Soelihanjono mengatakan operasi pasar minyak curah itu langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya mengaku hanya menfasilitasi tempat saja.
“Tadi pagi saya yang diberitahu, kami hanya menfasilitasi, itu program pemprov,” Ucapnya singkat. (Muhiddin/Hasin)