Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Jun 2022 19:37 WIB ·

Omzet Apotek PD Sumekar Capai Rp 1,7 M, Tapi Tidak Setor Deviden


Omzet Apotek PD Sumekar Capai Rp 1,7 M, Tapi Tidak Setor Deviden Perbesar

Ilustrasi Apotek

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Jumlah pendapatan atau omzet apotek milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumekar, yang kini dikelola pihak ketiga mulai terungkap. Kabarnya, omzet apotek pada tahun 2021 mencapai Rp 1,7 Miliar. Tahun 2021, kabarnya dikisaran Rp 621 juta.

Besarnya omzet yang diperoleh apotek tersebut tentunya tidak sejalan dengan harapan banyak orang untuk membantu keungan pemerintah, khususnya keuangan PD Sumekar. Pasalnya, kuat dugaan, meski omzet tinggi, pengelola tidak menyetorkan deviden ke PD Sumekar.

“Hasil yang kami telusuri. Memang, tidak ada dividen dari Apotek ke PD Sumekar. Jadi, ini sangat aneh,” kata Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Masdawi kepada media.

Sementara Kabag Keuangan PD Sumekar AH Junaidi tidak menampik jika tidak pernah ada transfer dividen dari Apotek tersebut. Kata Junaidi, pihaknya hanya menerima laporan keuangannya saja.

“Kami tidak menerima dividen apapun dari Apotek, meski tahun ini omzetnya sampai 1,7 miliar,” kata Alumni Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep tersebut.

Sebenarnya, sambung dia, dengan omzet segitu tentu saja sudah untung. Itu setelah dikurangi HPP (Harga Pokok Penjualan). “Kalau dari laporan yang kami terima, keuntungan bersih atau laba bersih itu sebesar Rp 30 juta. Namun, tidak ada yang masuk ke PD Sumekar,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA