SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan mitigasi bencana non-alam di 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim. Tim ORI yang dipimpin Keasistenan PPS-KUMPM (Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi), Andi, banyak mendengarkan masukan dari petugas lapas dan rutan.
“Ketiga UPT itu adalah Lapas Surabaya, Rutan Surabaya dan Lapas Sidoarjo. Tim ORI melakukan pemetaan lapangan sebagai data awal dan bahan diskusi selanjutnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Senin (30/05/2023).
Tim ORI, lanjut Imam, melakukan peninjauan terkait tindak lanjut pelaksanaan saran mengenai mitigasi bencana non alam pada lapas, rutan, dan rudenim.
“Kami siap memberikan informasi yang dibutuhkan Tim ORI sesuai dengan kondisi real di lapangan,” tegas Imam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas lapas dan rutan menyampaikan dan mejelaskan berbagai data dan permasalahan. Sekaligus penanganan yang telah dilakukan baik pra, bencana, dan paska serta deteksi dini.
“Juga ada diskusi bersama terkait permasalahan maupun temuan yang sedang dihadapi lapas dan rutan yang ada di Jawa Timur, serta melakukan peninjauan langsung ke dalam blok hunian,” urai Imam.