SUMENEP, Lingkarjatim.com – Salah seorang satpa di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diciduk Polisi. Penangkapan itu ditengarai karena keterlibatan si satpam dalam kasus narkoba.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, satpam BUMN yang dimaksud adalah lelaki 22 tahun berinisial ARS.
Kata Widi, ARS adalah warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa yang bekerja sebagai Satpam PLN ULP Kangean.
“Yang bersangkutan ditangkap di depan tempat kerjanya, yakni di depan Kantor PLN ULP Kangean di Dusun Timur Alun-Alun Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa pada hari Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin,” katanya, Senin (14/02/2022).
Penangkapan ARS ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa si satpam sering transaksi narkoba di depan tempat kerjanya. Tak ayal, hari itu Polisi yang sudah memantau, melihat gerak-gerik ARS memang mencurigakan.