Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu diunggah akun Instagram @dear_unesacatcallers. Dalam beberapa unggahannya, akun tersebut memaparkan bagaimana seorang mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual oleh sang dosen.
“Dosen berinisial H adalah pelakunya,” berikut sepenggal kalimat dalam salah satu posting-an akun @dear_unesacatcallers.
Kronologi pelecehan seksual yang terjadi disebut akun tersebut saat bimbingan skripsi, di sebuah ruangan di lantai 2 gedung K1 (eks pascasarjana) yang saat awal 2020 dipakai sebagai gedung jurusan hukum. Bimbingan berjalan seperti biasa dengan diskusi dan tanya jawab. Tetapi nampaknya H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya.
H mencium A. Sejak kejadian itu, A selalu merasa ketakutan jika bimbingan skripsi, padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir SPK atau surat penetapan kelulusan. (Amal)