SURABAYA – Seorang oknum dosen berinisial H di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dinonaktifkan. Pasalnya, pria yang merupakan dosen pembimbing skripsi itu, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Kepala UPT Humas Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Vinda Maya Setianingrum, aamembenarkan adanya laporan dari mahasiswi yang mengaku menjadi korban kekerasan seksul oknum dosen dari Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.
Terkait kasus tersebut, kata Vinda, pihaknya telah membentuk tim investigasi dari unsur Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, serta unsur dari Jurusan Hukum Unesa.
“Tim juga telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap terduga pelaku dan terduga penyintas,” ujar Vinda, dalam keterangan tertulisnya, di Surabaya, Selasa, 11 Januari 2022.