JAKARTA, Lingkarjatim.com – Syafiuddin, Anggota DPR RI Komisi V dapil Madura menyampaikan pendapatnya dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pelaksana BPWS Senin 18 November 2019 di gedung Nusantara terkait peran dan fungsi BPWS yang dinilai melenceng dari tujuan awal pembangunannya yaitu percepatan pengembangan Wilayah Surabaya Madura.
Ia mempertanyakan kenapa BPWS tidak bisa melakukan percepatan terhadap kawasan khusus yang menjadi bidang garapannya. Hal ini terlihat pada penyerapan Anggaran yang tidak pernah sesuai dengan target awal dan sasaran strategis yang juga tidak tercapai.
“Secara umum ditunjukkan pada penyerapan anggaran dari target sebesar 3,41 Trilyun Rupiah, hanya mampu diserap sebesar 1,11 Trilyun Rupiah dan sisa anggaran sebesar 2,29 Trilyun Rupiah. Sealur pada capaian rencana strategisnya dari 5 sasaran strategis hanya tercapai pada kisaran rata-rata sebesar 69,24 Prosen” katanya.
Mengatasi masalah ini, dia menawarkan upaya-upaya strategis dengan beberapa tahapan yaitu Membubarkan BPWS dengan mengalihkan kewenangan pembangunan kawasan pada masing-masing pemerintah daerah atau Provinsi, Mengkaji ulang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 Tentang BPWS, Menata ulang penempatan Sumberdaya Manusia dan Mengacu pada Prioritas Pembangunan Nasional Satu pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sektor Air Minum.
Jika hal ini tidak dilakukan, ia mengkhawatirkan BPWS hanya akan menjadi lembaga teknis bukan lembaga strategis.
“Jika perubahan mendasar ini tidak segera dilakukan, keberadaan BPWS hanya akan menjadi lembaga teknis bukan strategis, yang berorientasi pada penyerapan anggaran semata dari tahun ke tahun, tanpa memperhatikan dampak manfaat yang lebih besar dan jauh kedepan bagi percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Madura” Ucapnya. (Baharuddin)