Nasional, lingkarjatim.com- Ada kekuatan besar yang menghambat operasi KPK dalam penyimpangan di Dirjen Pajak Bea Cukai.
Demikian kesimpulan Abraham Samad, saat berbincang bersama Komisioner KPK Periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif soal penyimpangan di Dirjen Pajak Bea Cukai.
Pada kesempatan itu, Laode mengungkapkan suatu peristiwa dimana penyimpangan dengan modus penyelundupan itu terjadi nyata, namun dirinya tak mampu berbuat banyak karena terhambat sebuah kekuatan besar.
Laode tidak menjelaskan detil kekuatan besar itu namun dia mengisyaratkan pekerjaan anak buah terhambat.
Laode mengungkapkan hal itu dalam obrolan bersama Abraham Samad soal transaksi janggal Rp 340 Triliun di Kemenkeu,yang diunggah dalam Channel Youtube Abraham Samad Speak Up, Sabtu 25 Maret 2023.
Laode mengungkapkan, penyimpangan yang biasa dilakukan di Bea Cukai yakni modus penyelundupan.
Laode lantas menceritakan suatu kasus yang pernah ia tangani semasa bertugas.