SAMPANG, Lingkarjatim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Alan Kaisan dari dapil Kedungdung, Robatal Sampang sindir Camat Kedungdung.
Pasalnya, sambutan Camat Kedungdung pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang digelar pada Senin (5/2/2024) di Aula Kecamatan tidak beberkan data kemiskinan dan data lainnya secara luas dan detail.
“Saya kritik prihal data yang tidak disampaikan oleh Camat Kedungdung pada Musrenbangcam itu merupakan hal yang penting,” tutur Alan kepada media ini.
Lebih lanjut kata Alan, Kecamatan tugas dan fungsinya untuk pemerintahan desa, seharusnya Camat tahu angka kemiskinan dan kuantitas dimasing-masing desa.
Data itu harus disampaikan di Musrenbangcam, sehingga dengan itu pemerintah Kabupaten tahu proyeksi-proyeksi untuk tahun 2025, kemudian untuk jangka panjangnya.
“Data itu harus disajikan oleh camat, berapa jumlah penduduk dan kemiskinannya. Jika begitu, pemerintah daerah tahu sehingga dinas terkait dapat mencari solusi. Jadi data itu wajib dibeberkan,” imbuhnya.
Dengan tidak disampaikan itu seakan-akan pemerintah Kecamatan terkesan abai dan tidak melakukan serap informasi dari bawah prihal data kemiskinan. Bahkan Camat Kedungdung terkesan tidak peduli dengan angka kemiskinan di Sampang yang masih tinggi.
“Mesrenbang ini ajang menyampaikan informasi kepada pemerintah Kabupaten berdasarkan informasi yang dari bawah,” tambahnya.