GRESIK, lingkarjatim.com – Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMAPEL) menggelar Aksi ke kantor PT.Indu Manis, Selasa (26/11/2019).
Demo digelar karena muncul bau tak sedap dari kantor perusahaan yang terletak di Kawasan Industri Gresik Jl.KIG Randuagung, Gresik.
Massa mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga bagaimana perusahaan mengelola Limbah Udang yang diolah.
Massa bergerak pukul 11.00 WIB, menuju PT.Indu Manis sambkl membawa banner dan selebaran tuntutan aksi. Sesampainya di depan PT.Indu Manis para orator melakukan orasi bergantian.
Gatot Syahroni Koordinator Aksi mengatakan, PT Indu Manis tidak memiliki bak pengelolaan limbah sendiri, sehingga limbah sering over load dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Limbah ini mencemari polusi udara sehingga mengganggu masyarakat yang lewat dan masyarakat perumahan GKB jika angin berhembus ke arah perumahan. IMB PT ini juga tidak sesuai nama yang ada di surat izin. kami kesini untuk menuntut PT Indu Manis ini agar segera ditutup” Ujar Gatot
Sementara itu pihak managemen PT Indu Manis saat menemui masa aksi mengatakan, Pihak PT.Indu Manis sudah memeliki IMB dan sudah sesuai aturan. Bahkan persoalan pengelolaan limbah sudah menjadi tanggung jawab KIG.
Aksi selesai Pukul 02.00 dan massa menuju Kantor DPPKAD untuk menyerahkan Dokumen IMB dan Pengelolaan Limbah PT.Indu Manis. (Khudaifi)