Diketahui Banner yang bertebaran dibeberapa titik sudah diturunkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, karena menurut Bawaslu Banner yang bertebaran mengandung provokasi dan isu sara.
“Terindikasi provokasi dan sara ya, di Bawaslu kan ada pokja pengawasan isu-isu negatif yang terdiri dari Kepolisian, Jaksa, Kodim dan Bakesbangpol, sehingga dua hari ini didampingi Kepolisian, Kejaksaan dan Kodim sudah kita tutunkan semua,” Kata Mustain Saleh.
Mustain mengatakan spanduk yang bertebaran tersebut ada dua titik yang terletak di akses jalan Suramadu dan di kecamatan Blega.
“Dari Tangkep ke akses Suramadu itu ada dua puluh dan di Blega ada empat spanduk,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)