PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan berencana memasang label khusus pada semua rumah warga penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Labelisasi yang akan berlaku efektif mulai 2020 itu berisi tulisan: “Keluarga Sangat Miskin/ Miskin Menerima Bantuan PKH, Yaa Allah Sejahterakanlah Saudara Kami yang Miskin ini Tapi Apabila Mereka Berpura-pura Miskin Maka Azab Mu Amatlah Pedih”.
Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim mengatakan labelisasi rumah PKH itu merupakan upaya Kemeneterian Sosial (Kemensos) mempercepat program pengentasan kemiskinan.
“Pemasangan label itu dalam perencanaan, insyaallah selambat-lambatnya tahun 2020,” kata Lukman Hakim Jumat (29/11/2019).
Sementara terkait temuan-temuan di lapangan bahwa sebagian penerima PKH ternyata keluarga mampu, Lukman mengakui bahwa penyaluran belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Kami berharap penempelan label khusus terhadap rumah penerima bantuan PKH semoga bisa menjadi jalan keluarnya,” paparnya.
Dia menambahkan, selain bertujuan supaya tepat sasaran bantuan tersebut, harapan juga bisa meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat.
“Jadi mungkin apabila rumahnya dipasang label PKH akan sadar dan masyarakat sekitarnya juga bisa menilai sendiri, apa mereka berhak menerima apa tidak.” kata Lukman Hakim.(Supyanto Efendi)