Dengan penetapan kebijakan tersebut, Lutfi mengimbau masyarakat agar bijak dengan tidak melakukan panik beli (panic buying) terhadap minyak goreng. Sebab, pemerintah menjamin stok akan tetap tersedia dengan harga terjangkau.
“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)