Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jul 2022 15:01 WIB ·

Muantab, 35 Ribu Lapangan Kerja Disediakan Pemkot Surabaya Khusus MBR


Muantab, 35 Ribu Lapangan Kerja Disediakan Pemkot Surabaya Khusus MBR Perbesar

Oleh karena itu, Eri meminta masyarakat yang sudah lolos dari kategori MBR, agar tidak lagi menjadi penghuni rusunawa. Sebagai opsinya, Pemkot Surabaya menyediakan rumah susun sederhana milik sendiri (Rusunami). Nantinya, rusunami yang disediakan itu bisa dibeli dengan cara diangsur dan dimiliki, begitu dengan biaya operasionalnya yang juga ditanggung oleh masing-masing penghuni rusunami.

Ia menjelaskan, saat ini sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuat rusunami yang nantinya digunakan tempat tinggal warga selain MBR. Oleh sebab itu, ia meminta warganya bersabar dan jangan sampai ada yang mengaku sebagai MBR demi bisa tinggal di rusunawa.

“Kalau semua mengaku MBR, kayak tadi ada warga yang minta rusunawa, tapi bukan kategori MBR, ya jangan. Apa lagi ada yang gajinya Rp 4 juta lebih, lah yang tinggal di rusunawa itu loh ada yang nggak punya kerjaan, kok minta masuk ke rusun,” ujarnya. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA