Oleh karena itu, Eri meminta masyarakat yang sudah lolos dari kategori MBR, agar tidak lagi menjadi penghuni rusunawa. Sebagai opsinya, Pemkot Surabaya menyediakan rumah susun sederhana milik sendiri (Rusunami). Nantinya, rusunami yang disediakan itu bisa dibeli dengan cara diangsur dan dimiliki, begitu dengan biaya operasionalnya yang juga ditanggung oleh masing-masing penghuni rusunami.
Ia menjelaskan, saat ini sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuat rusunami yang nantinya digunakan tempat tinggal warga selain MBR. Oleh sebab itu, ia meminta warganya bersabar dan jangan sampai ada yang mengaku sebagai MBR demi bisa tinggal di rusunawa.
“Kalau semua mengaku MBR, kayak tadi ada warga yang minta rusunawa, tapi bukan kategori MBR, ya jangan. Apa lagi ada yang gajinya Rp 4 juta lebih, lah yang tinggal di rusunawa itu loh ada yang nggak punya kerjaan, kok minta masuk ke rusun,” ujarnya. (Amal/Hasin)