Namun Kepala Rutan menjelaskan, kaburnya Nawedi dari rutan tidak terekam Closed Circuit Television (CCTV) Sebab keberadaan CCTV di instansinya tidak menyeluruh di semua penjuru, yakni hanya di depan kantor, pintu masuk, pintu keluar, dan pintu utama. Adapun Pos belakang yang menjadi jalur utama keburnya Nawedi ini tidak terpasang CCTV.
“Semuanya akan jelas ketika yang bersangkutan ini berhasil ditangkap, termasuk siapa saja yang terlibat membantu Nawedi kabur dari Rutan,” lanjut Gatot menegaskan.
Diwaktu yang berbeda Bagian Subbidang Kemananan, Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Purba mengaku sudah melakukan penyelidikan terkait adanya napi yang kabur di rutan Klas IIB Sampang pada Senin (21/02/2022).
Dari hasil penyelidikan dirinya memgaku menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh pegawai rutan.
“Disitu ada 4 orang untuk penjagaan sudah kami lakukan penyidikan. Bahwasannya memang terbukti mereka teledor dan bersalah lantaran adanya napi yang kabur,” ucapnya seperti yang di kutip oleh jawapes, Jum’at (25/02/22).