SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sudah tiga pekan Nawedi, tahanan Narkoba asal Kecamatan Sokobenah di Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang kabur dari tahanan.
Namun sampai detik ini pihak rutan seperti tidak berdaya untuk menangkap dan mengembalikan Nawedi ke tahanan.
“Pengejaran dibantu dari pihak Polda Jatim, Kalimantan dan Bali. Tetapi sampai saat ini belum menemukan titik terang. Semoga saja segera tertangkap,” ucap kepala rutan kelas IIB Sampang Gatot Tri Raharjo, Jum’at (4/3/2022).
Jangankan menangkap dan mengembalikan Nawedi kembali ketahanan, bahkan sampai saat ini pihak rutan belum bisa memastikan kronologi kaburnya Nawedi.
“Kalau kronologi kaburnya Nawedi ini belum diketahui, hanya saja petugas menemukan dua sikat gigi dan kain yang diikat-ikat. Alat itu prediksi awal digunakan untuk kabur dari ruangan, kalau menggunakan alat lain belum diketahui,” imbuhnya.
Padahal sebelumnya Kasubsi pelayanan Rutan Kelas IIB Sampang, Mashuri sempat menyatakan bahwa rutan dilengkapi dengan CCTV dan akan memastikan kronologi kaburnya tahanan tersebut melalui CCTV tersebut.
“Kami tidak bisa mereka-reka untuk waktu dan cara yang digunakan untuk melarikan diri. Cuma yang jelas kantor rutan dilengkapi dengan CCTV, jadi kami akan mengecek kepastiannya,” ucapnya Senin (14/2/2022) lalu.