Peserta KPPS Mengadu ke Panwascam Kedungdung Sampang (Foto: Istimewa)
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur buka suara atas adanya perubahan nama peserta KPPS yang lulus berdasarkan hasil pleno.
Anggota PPS Moktasareh, Faiz mengatakan, sebelumnya PPS sudah mengumumkan hasil pleno KPPS sesuai kebutuhan. Dan untuk hasil pengumumannya sudah diketahui oleh peserta. Namun, tidak lama dari itu ada oknum merubah hasil pleno PPS, tetapi tidak ditandatangani oleh PPS.
“Saya tahu siapa yang merubah nama peserta KPPS hasil pleno PPS itu,” tuturnya.
Menurutnya, atas berubahnya 24 nama KPPS itu, PPS Desa Moktesareh tidak bertanggung jawab. Sebab, perubahan nama KPPS hasil selundupan tersebut tidak termasuk hasil pleno resmi PPS. Dan ia menduga, nama peserta KPPS hasil pleno PPS tidak disetor ke KPU Sampang.
“Tiba-tiba oknum itu merubah hasil pleno PPS dan meminta untuk ditandatangani, tetapi PPS menolaknya. Jadi, kemungkinan hasil pleno PPS tidak disetorkan ke KPU Sampang, tetapi pleno yang tidak ditandatangani PPS yang disetorkan,” timpalnya.
Sementara, Ketua PPS Moktesareh, Samsul Hady menegaskan jika dirinya beserta anggota PPS yang lain telah bekerja secara prosedural sebagaimana mestinya.
“Dan terkait perubahan itu bukan kewenangan PPS, yang penting kami bekerja secara aturan,” katanya.
Kendati begitu, dirinya membenarkan bahwa pengumuman hasil pleno PPS di kantornya hilang. Walaupun dirinya mengetahui tidak mengetahui siapa yang merubah dan yang mencopot hasil pleno yang sudha diumumkan sebelumnya.
“Yang terpenting kami bekerja profesional sesuai aturan. Terkait siapa yang merubah dan siapa yang mencopot pleno itu kami tidak tahu,” bebernya.