Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Jan 2022 09:32 WIB ·

Minyak Mahal, Diskoprindag Beri Deadline 7 Hari Turunkan Harga


Minyak Mahal, Diskoprindag Beri Deadline 7 Hari Turunkan Harga Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Sampang memberikan deadline waktu kepada pedagang selama 7 hari untuk menurunkan harga minyak sesuai ketentuan pemerintah pusat yakni satu liter minyak goreng diangka Rp 14.000.

Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat beberapa pedagang yang masih menjual minyak seharga Rp 20.000 per liter dengan alasan minyak goreng tersebut merupakan sisa kulakan sebelumnya atau stok lama.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Diskoprindag Sampang Barrul Alim menyampaikan, sesuai kebijakan yang diberikan pemerintah pusat harga minyak goreng per satu liter sekitar Rp 14.000. Dan pedagang diberikan jenjang waktu untuk menghabiskan sisa minyak stok lama, sehingga kedepan bisa mengulak produk minyak yang baru.

Bahkan menurut Barrul Alim, instansinya sudah memberikan kesempatan kepada semua pedagang di Sampang agar menghabiskan stok minyak lama dalam kurun waktu sekitar 7 hari. Setelah itu diharapkan, semua penjualan minyak bisa satu harga.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA