Menurutnya, dari hasil pemantauan ia mengaku masih ada penjualan minyak diatas harga yang sudah ditentukan oleh kementerian. Tetapi kalau di toko modern sudah menyesuaikan, namun ada pembatasan, sebab stoknya terbatas.
Sayangnya, saat ditanya tindakan bagi toko-toko yang menjual harga diatas ketentuan? Barrul Alim mengaku tidak bisa memberikan tindakan, sebab semuanya kewenangan pemerintah pusat.
Bahkan ia terkesan pasrah menyikapi adanya kelangkaan stok minyak tersebut. Sebab saat ditanya solusi untuk membantu kebutuhan minyak seperti membuka pasar murah dan lain sebagainya tidak bisa, sebab tidak ada anggarannya.
“Semuanya kewenangan pusat. Kalau solusi untuk buka pasar murah dari Pemkab Sampang uangnya dari mana,” pungkasnya.
Sekedar informasi, mulai tanggal 1 Februari 2022 Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi dalam konferensi pers secara daring, Kamis 27 Januari 2022 kemarin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dengan rinciannya minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter, sedangkan kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 18 ribu per liter. (Jamaluddin/Hasin)