SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) setempat terkesan angkat tangan menyikapi adanya kelangkaan stok minyak goreng diwilayahnya.
Sekretaris Diskoprindag Sampang Barrul Alim menyampaikan, intansinya tidak punya kewenangan penuh untuk menyikapi adanya kelangkaan minyak goreng subsidi di Kota Bahari.
Sebab, semuanya kewenangan pemerintah pusat, Diskoprindag Sampang hanya diberikan kewenangan untuk membantu memantau adanya stok dan harga minyak di setiap toko penjualan.
“Ini kewenangan Kementerian, kami hanya membantu di pemantauan saja. Jadi, tidak punya kewenangan terkait kelangkaan minyak goreng di Sampang,” tuturnya, Jum’at (18/2/2022).
“Termasuk pembatasan penjualan dan harga minyak di toko juga kewenangan pusat,” timpalnya.