SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Sampang mendalami kasus dugaan Korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Kamis (14/01/21).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pendamping PKH Sokobanah untuk dimintai keterangan dan data.
“Ada sekitar 25 pertanyaan yang kami (Polres, red) cecar selama 2 jam pemanggilan dari jam 10:00 hingga 12:00 WIB,” katanya.
“Pemanggilan dilakukan kepada inisial S pendamping PKH Sokobanah,” timpalnya.
Dari permintaan keterangan dan data tersebut ada sekitar 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Desa Sokobanah Daya yang diduga bermasalah, sehingga pihaknya mengaku akan menganalisa dan mendalami kasus tersebut hingga selesai.
Sejurus kemudian, pihaknya juga mengaku akan memanggil sejumlah KPM untuk dimintai keterangan dan data lanjutan, termasuk semua pihak yang diduga terlibat dalam proses realisasi program pengentasan kemiskinan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut.
“Dari keterangan yang kami terima ada sekitar 28 KPM bermasalah, makanya pekan depan kami juga akan memanggil salah satu penerima bantuan itu,” tambahnya.
Sekedar informasi, puluhan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) KPM PKH diduga dikuasai oleh perangkat desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, alhasil puluhan penerima manfaat program kesejahteraan itu harus gigit jari karena nominal yang didapatkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut terungkap saat salah seorang penerima manfaat memberanikan diri untuk mencetak Buku Tabungan di kantor bank penyalur bantuan tersebut, terdapat sejumlah penarikan terakhir per tanggal 12/12/2020 sebesar kisaran 5.00.000 (lima juta rupiah).
Tidak ingin haknya dirampas, puluhan KPM PKH itu sontak mendatangi rumah Kepala Dusun di Dusun Lonnangkek Desa Sokobanah Daya, kedatangan mereka untuk menanyakan prihal penahanan kartu ATM PKH yang diduga di pegang oleh Kepala Dusun Lonnangkek itu. (Abdul Wahed)