Sudiyo mengatakan, dana tersebut saat ini tidak bisa dicairkan. Sebab dana tersebut memang disiapkan untuk penanganan ketika terjadi lonjakan kasus. Selama belum terdeteksi ada kenaikan kasus maka dana masih dibekukan.
“Kami tidak ingin kecolongan lagi, seperti tahun sebelumnya, sehingga masih dianggarkan,” katanya.
Jika nanti memang tidak ada kenaikan kasus, kata dia, maka dana yang biasanya digunakan untuk penanganan tim dan honor petugas kesehatan itu akan dikembalikan ke kas daerah.
“Justru bagus jika tidak ada kenaikan kasus, dana bisa dialokasikan ke yang lain,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)