Menanggapi keluhan tersebut, Nurhasan selaku ketua komisi D sangat setuju dengan apa yang di sampaikan oleh LSM Lempar tersebut, karena menurutnya memang benar guru PAUD itu merupakan tulang punggung untuk mencetak sebuah karakter anak didik.
“Nanti kami komisi D akan berupaya di badan anggaran dan lobi-lobi ke eksekutif agar dilakukan perubahan regulasi, peraturan bupatinya di rubah, kemudian perlu penambahan anggaran” Ucapnya.
Lanjut Nurhasan menjelaskan, sekarang sedang dilakukan judicial review, ia berharap apa yang di inginkan oleh guru PAUD bisa tercapai, pihaknya sangat mendukung dengan harapan para guru PAUD Tersebut.
“Mudah mudahan dikabulkan, kami komisi D sangat sepakat dan sangat setuju untuk HIMPAUDI ini di masukkan sebagai bagian dari guru,” Tungkaanya. (Muhidin/ Hasin)