BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lempar bersama Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan.
Kedatangannya dalam rangka melakukan audiensi, mereka menilai ada diskriminasi terhadap guru PAUD serta kurang di perhatikan oleh instansi pemerintah terkait.
Jimhur Saros selaku ketua LSM Lempar meminta guru PAUD di Samaratarakan dengan status guru ngaji dan guru madin agar bisa mendapatkan insentif, menurutnya mereka ini selayaknya diberi santunan, karena mereka ini pencetak generasi emas, generasi cerdas.
“Bayangkan seorang guru hanya di gaji Rp 50 ribu, Rp 100 ribu dan paling tinggi Rp 250 ribu itupun kepala sekolah nya yang mendapatkan gaji Rp 250 ribu,” Tuturnya, Senin (15/8/22).
Jimhur sapaan akrabnya miris dengan keberadaan guru PAUD yang di anggap sebagai lembaga non formal dan tidak ada dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), padahal menurutnya guru PAUD tersebut merupakan ujung tombak untuk membentuk karakter.
“Ini ada diskriminasi yang sangat fatal, kalau ini dibiarkan maka akan bergejolak, kita ini mencoba menjembatani sehingga mereka itu tetap dihargai,” Jelasnya.
Ia meminta kepada DPRD Bangkalan agar menganggarkan untuk guru PAUD, sehingga para guru ada rasa bangga dan semangat untuk mencetak generasi muda.
“Saya minta DPRD untuk bisa menganggarkan bantuan selayaknya seperti guru ngaji,” Ujarnya.