Menanggapi permintaan dari AKD, ketua DPRD Bangkalan Efendi mengatakan pihaknya masih mau berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terlebih dahulu untuk mengetahui kemampuan anggaran untuk memenuhi permintaan para kepala Desa.
“Tadi anggota Banggar dan pimpinan sama sama berkomitmen memperjuangkan aspirasi kepala desa, tapi kalau tahun 2023-2024 ini kan anggaran kita ini tergerus oleh biaya pilkada,” Ucap Efendi
Kalau itu tuntutan tersebut disetujui menurut Fendi secara otomatis bukan hanya kepala desa yang dinaikkan honornya tapi semua perangkat secara otomatis naik juga.
“Nah, kalau Semuanya yang harus dinaikkan, kemampuan APBD kita ini nututin tidak, andaikan hanya kepala desanya saja saya kira tidak terlalu berat,” Kata politisi partai Gerindra itu.
Sedangkan permintaan AKD, menurut Fendi sapaan akrabnya tidak tanggung tanggung, mereka meminta ditambah Rp 17 miliar dari semula Rp 12,6 miliar, itupun kata Fendi kalau kebijakan ermaks di tahun depan tidak berlaku, kalau berlaku menurutnya akan pasti mengalami kolep.
“Maksimal memang 10 persen, tapi tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” Jelasnya.
Politisi partai Gerindra itu juga menyadari bahwa gaji dari kepala desa memang tidak sesuai dengan kinerjanya. Pasalnya, tidak hanya melayani masyarakat di bidang administrasi melainkan banyak yang perlu di rangkul.
“Bagi kami sangat wajar, mengingat pekerjaan kepala desa ini, saya paham lah untuk pekerjaan kepala desa itu, kalau melihat gaji kepala desa yang hanya Rp 2.426.000, itupun masih ditunjang oleh BK Provinsi, tidak cukup memang,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)