AKD Bangkalan saat menyerahkan permintaannya, (Foto : Muhidin)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Kamis (14/9/23).
Diketahui kedatangan mereka untuk menuntut Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan jabatannya dinaikkan, pasalnya siltap sebesar Rp 2.426.000 dan tunjangan sebesar Rp 540.000 dinilai tidak mencukupi.
“Kami datang meminta siltap dan tunjangan kepala desa dinaikkan, karena sangat minim sekali, yang siltap 2.426.000 dan tunjangan dan ditambah tunjangan 540, maka kalau dijumlahkan 2.965,” Ucap Jayus selaku sekertaris AKD Bangkalan usai melakukan audiensi di ruang paripurna.
Jayus bersyukur kedatangannya bisa mendapatkan respon baik dari ketua DPRD dan ketua Banggar, kepala Desa Aeng Taber itu pun mengatakan sangat prihatin terhadap nasib para kepala desa di Bangkalan yang notabeni siltap dan tunjangannya tidak berbanding lurus dengan kinerjanya yang setiap hari setiap malam harus melayani masyarakat.
“Ini bagi kami sangat tidak layak sekali, karena kami ini pelayan dari masyarakat dan ujung tombak dari pemerintahan, dan tidak sesuai dengan amanah undang undang nomor 6 tahun 2017, pasal 72 ayat 4, dimana pagu APBD kita minimal sepuluh persen untuk desa,” Ujarnya.
Jayus mengungkapkan bahwa pihaknya tidak meminta dinaikkan terlalu banyak hanya minta kurang lebih dua juta lima ratusan, sehingga menjadi lima juta empat ratus.
“Berdasarkan pagu anggaran di Bangkalan ini, yang kami pelajari bahwa kenaikan kami ini ketika dikupas keseluruhan hanya 6,5 persen, sementara minimal APBD tingkat ini harus disalurkan ke desa sebanyak 10 persen, ini sekarang yang terealisasi kurang lebih hanya 4,5 persen jadi kami minta naikkan dua persen saja,” Tegasnya.