GRESIK, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Gresik tengah menyiapkan formulasi pelaksanaan tatanan fase “new normal”. Kali ini Pemkab Gresik focus pada persiapan penerapan new normal dalam kegiatan pesantren dan juga revitalisasi rumah ibadah dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal.
Atas hal tersebut, Pemkab Gresik menggelar rapat terbatas bersama stakeholder terkait yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Moh. Qosim, siang tadi, Kamis (28/05/2020).
Dalam rapat terbatas tersebut, Wabup Qosim mengajak dan membahas mengenai kesiapan dibidang pendidikan di lingkungan pondok pesantren dalam menghadapi fase new normal.
Dirinya mengatakan bahwa penerapan tatanan new normal harus disikapi secara serius. Terlebih berkaitan dengan teknis pelaksanaan protocol kesehatan di setiap sector. Salah satunya protocol santri kembali ke pondok pesantren.
“Tatanan new normal adalah upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19. Untuk itu kita pemerintah yang ada di daerah harus bersinergi agar penerapan fase new normal ini dapat terlaksana dengan optimal,” jelasnya.
Seiring hal tersebut, terdapat sejumlah kebijakan yang di keluarkan oleh Kementerian Agama berkaitan dengan langkah-langkah menghadapi new normal.
“Dalam kebijakan tersebut disampaikan sejumlah hal yang harus diterapkan pada saat santri kembali ke pondok pesantren. Saat akan kembali ke pondok, santri harus dipastikan dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas,” katanya.
Selanjutnya pondok pesantren juga harus menerapkan protocol kesehatan covid-19 secara ketat. Para santri harus menjalani rapid test ketika sesampainya di pondok pesantren. Selain itu, pihak pondok pesantren juga menyiapkan ruang isolasi bagi para santri.
Sementara itu, pemerintah melalui dinas terkait akan memfasilitasi tes kesehatan hingga sarana prasarana kesehatan di pondok pesantren guna menunjang kebutuhan pada masa pelaksanaan new normal.
“Pemerintah juga akan memfasilitasi transportasi kembalinya para santri ke pondok pesantren,” imbuhnya.
Berkaitan dengan revitalisasi fungsi rumah ibadah ditengah situasi seperti saat ini, Wabup Qosim mengatakan bahwa semua umat beragama sudah merindukan kembali beribadah di rumah ibadahnya masing-masing. Untuk itu, kata Wabup Qosim, diperlukan aturan yang baik agar semua berjalan lancar.
Ia mengatakan bahwa Kemenag juga sedang menyusun aturan soal revitalisasi fungsi rumah ibadah di new normal karena pandemi virus corona (covid-19) belum berakhir. Untuk revitalisasi rumah ibadah ditengah pandemic Corona, Wabup Qosim menyebut diperlukan koordinasi yang baik ditingkat bawah. Perlu adanya kerja sama antara seluruh unsur yang terlibat.
“Ini membutuhkan koordinasi yang baik ditingkat bawah antara unsur-unsur kecamatan, TNI-Polri dan unsur kemenag sehingga semuanya berjalan dengan baik. Kami juga berharap kerja sama masyarakat untuk ikut mendukung dengan menerapkan aturan protocol kesehatan covid-19. Mari bersama-sama memutus rantai pandemic ini dan semoga pandemic ini segera berakhir,” ujar Wabup. (M Khudhaifi)