BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penerapan New Normal (tatanan baru) sudah digaung-gaungkan oleh pemerintah Indonesia di tengah pandemi virus Corona yang telah menjangkiti ribuan bahkan jutaan manusia di dunia.
Kebijakan penerapan New Normal sendiri dilakukan seiring melemahnya perekonomian Indonesia akibat wabah virus Corona yang sampai saat ini belum ditemukan vaksin penangkalnya serta belum diketahui kapan berakhirnya.
Tidak sedikit daerah yang sudah mempersiapkan penerapan tata cara hidup berdamai dengan virus Corona itu, termasuk Kabupaten Bangkalan.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan, menerapkan new normal bukan berarti masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa seolah tidak ada apa-apa, melainkan ada batasan-batasan yang harus dijalani.
“Dalam new normal ini masyarakat tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19 yang lebih luas lagi,” ujar dia, Sabtu (30/05).
Menurutnya, penerapan new normal itu bergantung pada kesiapan daerah masing-masing, namun sejatinya kebijakan new normal itu berlaku bagi daerah-daerah yang sudah menerapkan PSBB.
“Kurang lebih seperti penerapan PSBB, kita hanya mempersiapkan meskipun kita belum PSBB,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menambahkan, walaupun Bangkalan belum PSBB, pihaknya tetap melaksanakan imbauan dan patroli dalam skala besar agar bisa meminimalisir penyebaran virus Corona.
“Walaupun di Bangkalan tidak melaksanakan PSBB, tapi kita tetap bergerak seperti imbaun, patroli, pembubaran dan pamflet,” tambah dia.
Rama juga mengaku, pihaknya akan melakukan penjagaan secara ketat di beberapa pusat keramaian, supaya masyarakat Bangkalan tetap menjalankan Protokol kesehatan.
“Kami akan awasi secara melekat agar aktivitas usaha tetap menjalankan protap kesehatan, baik pelaku usaha maupun pengunjung atau konsumen,” ucap dia. (Moh Iksan)