Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Oct 2023 16:55 WIB ·

Menteri Agama Gus Yaqut Usulkan Istitha’ah Kesehatan Menjadi Syarat Pelunasan Haji, Ini Alasannya


Menteri Agama Gus Yaqut Usulkan Istitha’ah Kesehatan Menjadi Syarat Pelunasan Haji, Ini Alasannya Perbesar

Jawa Timur, LingkarJatim.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023/1445 yang digelar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (23/10). Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji”.

Menag Yaqut mengatakan hal penting yang perlu dibahas dalam Mudzakarah Perhajian Tahun 2023 ini adalah istitha’ah kesehatan. “Isu penting mudzakarah ini adalah istitha’ah kesehatan,” ujarnya.

Menurut Gus Men sapaan akrab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, istitha’ah kesehatan penting karena menyangkut kemaslahatan orang banyak. Ia berharap, syarat tentang istitha’ah ini dibahas tuntas di Mudzakarah ini.

Yakut mengingatkan, untuk memutuskan istitha’ah ini harus berpegang pada fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

 “Dan terpenting juga, harus melihat prinsip keadilan. Selanjutnya setelah diputuskan bagaimana syarat istitha’ah kesehatan, harus ada keberanian untuk mengumumkan itu kepada publik,” ungkap Menag.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan agar istitha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan biaya jemaah haji.

“Selama ini kita terbalik. Biasanya jemaah melunasi dulu, baru diperiksa kesehatannya. Akhirnya pihak Kemenkes juga tidak sampai hati mencoret jemaah yang padahal tidak memenuhi syarat kesehatan,” tuturnya.

Dirinya mengaku tidak ingin kejadian tingginya angka jemaah haji yang wafat terulang kembali.

“Saya ingin benar-benar kriteria istitha’ah ini dirumuskan dengan baik. Kita tidak ingin kejadian tingginya jamaah yang wafat berulang di Saudi karena banyak dimensia, sakit sepanjang proses, sampai hilang. Saya tidak ingin terjadi kembali,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Gus Men, ada tantangan lain dalam penerapan istitha’ah kesehatan, yaitu pemeriksaannya dilakukan oleh dokter Puskesmas yang berada di bawah Bupati atau Walikota. Ketika ada jamaah yang tidak lolos lalu ia melaporkan hal tersebut pada pejabat terkait, sang dokter menghadapi tantangan tersendiri sehingga terpaksa meloloskannya.

“Mohon ini juga menjadi perhatian (peserta) mudzakarah perhajian ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA