Adapun guna mencegah dan menekan perilaku korupsi, Kementan meluncurkan empat aplikasi pelaporan. Pertama, aplikasi Whistle Blower’s System yang menjadi sarana pengaduan bagi masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
Kemudian aplikasi SI INTAN atau Saluran Informasi Internal Kementerian Pertanian yang menjadi media komunikasi bagi pegawai untuk memberikan masukan, tanggapan, dan/atau pengaduan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan program Kementerian Pertanian.
Lalu, KALDU EMAS atau Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, sumbang pikiran, sarana perbaikan bagi peningkatan kualitas Kementerian Pertanian
Terakhir, SIGAP-UPH atau Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian yang akan meningkatkan efektifitas pengelolaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Berita ini sudah tayang di media Liputan6 dengan judul “Berani Lapor Pegawai Kementan Korupsi, Petani Dijanjikan Hadiah Traktor”