Pria yang akrab disapa Radit itu juga menghimbau kepada seluruh BPD khususnya BPD desa yang belum membentuk P2KD agar segera membentuk P2KD, sehingga meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami imbau kepada semua BPD agar melaksanakan tugasnya sesuai regulasi, terbuka, jurdil (Jujur dan adil) dan tentunya menjaga kondusifitas,” ucapnya.
Seperti diketahui, sebanyak 149 desa akan menggelar Pilkades serentak tahap II pada tahun 2023 mendatang. Meski begitu, hingga saat ini jadwal pemungutan suara tak kunjung diumumkan.(Moh Iksan/Hasin)