Ke empat, yakni Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir. Sama halnya dengan M. Syukri, untuk LHKPN periodik 2021 per tanggal 2 Juni 2022 pukul 15.15 WIB, LHKPN Hamid juga tidak ada dalam website LHKPN KPK.
Namun demikian, untuk LHKPN Periodik 2020 yang dirilis KPK tanggal 23 Maret 2021, Hamid memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1.660.695.028. Angka ini meningkat dari periodik tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp 1.657.709.634.
Untuk periodik tahun 2020 sendiri, Abdul Hamid Ali Munir memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan, baik berupa warisan maupun hasil sendiri senilai Rp 1.640.000.000. Tanah dan bangunan ini, baik yang ada di Sumenep maupun luar kota.
Harta lainnya, yakni alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil dan motor senilai Rp 209.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 53.000.000. Kas dan setara kas Rp 90.985.698. Selain itu, pada tahun periodik 2020 tersebut Hamid juga memiliki hutang senilai Rp 332.290.670. (Abdus Salam/Hasin)