SUMENEP, Lingkarjatim.com — Harta kekayaan yang dimiliki Pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur terbilang cukup fantastis. Berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK, kekayaan yang dimiliki empat orang pimpinan dewan mencapai ratusan juta, bahkan sejumlah pimpinan dewan memiliki kekayaan mencapai miliaran rupiah.
Pertama, yakni Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi. Berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK tanggal 20 Januari 2022 periodik 2021, politisi Partai Demokrat itu memiliki kekayaan mencapai Rp 6.593.128.520. Angka ini meningkat dari laporan tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp 5.817.796.717.
Berdasarkan LHKPN Periodik 2021 tersebut, kekayaan Indra yang mencapai Rp 6 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, kas dan setara kas. Selain itu, dalam laporan itu juga tercantum hutang yang dimiliki Indra Wahyudi.
Untuk tanah dan bangunan, kekayaan Indra mencapai Rp 5.744.400.000. Tanah dan bangunan ini barada di Kabupaten Sumenep. Baik yang ia peroleh atau hasil sendiri, maupum yang berupa warisan.
Sementara, harta Indra lainnya yakni, yakni alat transportasi yang terdiri dari mobil dan motor. Total harta kekayaan Indra Wahyudi dari bidang ini mencapai Rp 295.500.000. Sementara itu, untuk harta bergerak lainnya mencapai Rp 1.007.600.000. Kas dan setara kas Rp 176.850.305. Sedangkan hutang yang dimiliki yakni Rp 632.221.795.