BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bangkalan tidak bisa melakukan tindakan terkait penagihan pajak restoran yang diduga dikemplang oleh pengusaha restoran.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Bangkalan Rudianto. Menurutnya, pihaknya bukan tidak ingin memberikan tindakan terhadap Wajib Pajak (WP) yang nakal. Namun, dia mengaku selama ini terkendala data WP yang tidak taat pajak khususnya yang mematikan tapping box.
“Sekarang pembinaan sudah, kami bersama Bapenda siap untuk menindak restoran yang nakal,” ujarnya, Senin (04/04/2022).
Dia mengatakan, pajak restoran tersebut sangat penting untuk menunjang pembangunan di Bangkalan. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bapenda untuk penagihannya.
“Ke depan tinggal aksi bareng-bareng jika masih ada yang nakal,” ucapnya.