Sementara itu, Ketua DWP BPSDM Jatim Dwi Aries Agung Paewai, menambahkan bahwa TPA di BPSDM gratis. Untuk sementara, TPA itu hanya dikhususkan bagi ASN, mengingat kouta di TPA itu hanya 15 anak per hari dengan batasan usia maksimal tujuh tahun. “Karena koutanya masih sedikit, jadi untuk sementara hanya khusus untuk anak ASN. Selain itu karena sekarang masih pandemi covid-19, sehingga jumlahnya dibatasi maksimal 15 orang,” kata Dwi.
Dwi mengatakan, TPA ASN didirikan dengan latar belakang keinginan mendekatkan orang tua dan anak. Dimana lokasi rumah orang tua yang sedang sekolah dan pegawai BPSDM jauh dari kantor BPSDM.
“Selain itu, untuk menekan angka stunting apabila ibunya masih menyusui. Karena itu, kita siapkan ruang laktasi. Perbedaan dengan di luar, kalau di BPSDM setiap anak diawasi oleh dokter dan perawat,” ujarnya.( Amal/Hasin)