Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Mar 2020 11:47 WIB ·

Mendikbud: 50 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer


Mendikbud: 50 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Perbesar

Foto Mendikbud Nadiem Makarim dari fajar.co

JAKARTA, lingkarjatim.com – Kementrian Pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan kebijakan baru terkait honor para guru honorer  yang digaji lewat dana BOS.

Jika dulu limit dana BOS yang diperbolehkan untuk membayar gaji honorer hanya 15 persen, kini limit dinaikkan ke angka 50 persen.

Tak hanya menaikkan alokasi gaji  guru honorer, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menghapus alokasi belanja buku teks dan non teks sebesar 20 persen.

Dengan kebijakan ini, maka 50 persen dana BOS, diluar honor para honorer, bisa digunakan oleh kepala sekolah secara luwes untuk kebutuhan sekolah.

Setelah melonggarkan penggunaan dana BOS itu, Nadiem Makarim hanya meminta transparansi dari sekolah. Selain dilaporkan secara online ke kementerian, alokasi dana BOS yang diterima juga harus diumumkan secara manual lewat papan pengumuman sekolah.

“Agar murid dan wali murid tahu, dipergunakan untuk apa saja dana BOS di tiap-tiap sekolah,” kata Menteri Nadiem Makarim dikutip dari Tirto.id (M.Aldo)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kado Istimewa Akreditasi Unggul, Rektor UTM Ingin Mengangkat Derajat Masyarakat Madura Ditingkat Nasional dan Global

25 September 2024 - 19:02 WIB

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA