Dari 74 unit ambulans tersebut, kata pria yang akrab disapa Yoyok itu, sebagian ambulans sudah tua, sehingga harus dilakukan penghapusan aset (lelang).
“Idealnya satu puskesmas tiga ambulance. Sementara saat ini masih ada puskesmas yang masih memiliki dua ambulan, itupun kondisinya belum memenuhi standar,” ujarnya, Rabu (01/12/2021).
Selain itu, Yoyok juga mengatakan, di samping melakukan penghapusan aset ambulans yang dinilai sudah tidak layak, pihaknya juga berencana melakukan pengajuan ambulan yang tentunya memenuhi standar kementerian.
“Nanti kami akan ajukan lagi ambulance yang memenuhi standard Kemenkes dan menambah jumlah di masing-masing puskesmas,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)