SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penyelundupan Pupuk bersubsidi yang diduga dari Kabupaten Sampang kembali terjadi. Beberapa waktu lalu petugas kepolisian Mapolres Magetan mengamankan truck yang sedang bermuatan pupuk subsidi jenis ZA di rest area tol KM 27 Kecamatan Kartoharjo Megetan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dispertan-KP Sampang, Suyono tidak mengelak adanya informasi penyelundupan Pupuk subsidi yang diduga dari Sampang ke luar Sampang yang berhasil diamankan di Magetan.
Ia mengaku mengatahui setelah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian Magetan dan beredarnya pemberitaan.
“Iya benar ada penyelewengan pupuk subsidi, dan itu berhasil diamankan di Magetan,” tuturnya, Rabu (13/4/2022).
Namun Suyono menjelaskan, penyelundupan pupuk ke luar Madura itu belum bisa dipastikan pupuk subsidi dari Kabupaten Sampang atau tidak. Karena, bisa jadi kasus itu dari luar Sampang yang menggunakan truck pengangkut asal Sampang.
Menurutnya terdapat 8-9 ton pupuk subsidi yang berhasil diamankan, dan ia mengira di Sampang ada mafia pupuk, sebab tahun 2021 penyelundupan pupuk ke luar Madura juga terjadi.
“Sementara ini tidak bisa memastikan pupuk dari kecamatan atau kabupaten mana. Kan namanya penyelewengan, penyimpagan bisa jadi dimana-dimana, ngumpul kemudian pupuknya dibawa,” kata Suyono.
“Ia kalau truck yang dipakai itu memang dari Sampang, dan dikaca dapan truck sudah jelas ada namanya,” timpalnya.
Sekedar untuk dikatahui, pada tahun 2021 lalu penyimpangan pupuk bersubsidi jenis ZA sebanyak 160 karung atau 8 ton dari Madura ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah berhasil diamankan oleh Kepolisian Blora, dan sudah diserahkan ke Polres Sampang.
Namun hingga saat ini penanganan dari kasus tersebut belum ada kejelasan, meski supir dan pemilik pertama dari truck sudah dilakukan pemeriksanaan. (Jamaluddin/Hasin)