Anggota DPRD dari Bangkalan dari Partai Demokrat bersama masyarakat saat memasang banner penolakan ajaran khilafah, (Foto: Muhidin)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Masyarakat desa Keleyan Kecamatan Socah Bangkalan melakukan aksi pasang banner dengan tulisan “Seluruh Masyarakat dan tokoh Desa Keleyan Menolak Ajaran Khilafah” di beberapa titik keramaian di kabupaten Bangkalan.
Salah satu anggota DPRD Bangkalan Fadhur Rosi mengaku mendukung aksi pemasangan baner tersebut, dirinya tidak rela jika anak cucu mereka harus terpengaruh oleh ajaran khilafah tersebut.
“Kalau ajaran ini berkembang di desa keleyan, kami khawatir anak cucu kami nanti, karena yang kita anut selama ini adalah ajaran Ahlussunnah Waljamaah dan kita sepakat NKRI harga mati,” Ucapnya Kamis (21/9/23).
Rosi sapaan akrabnya mengatakan bahwa informasi tentang adanya penganut aliran Khilafah yang akan berkumpul di desa keleyan bukan yang pertama kali, melainkan berulang-ulang kali, namun menurutnya selama ini masih bisa dibendung.
“Kesimpulan kami itu sengaja dan mencoba bagaimana caranya masyarakat Keleyan ini menerima,” Jelasnya.
Rosi menegaskan jika pihak terkait memang tetap ngotot dengan pendirian untuk menerapkan ajaran khilafah di kecamatan Keleyan, pihaknya beserta tokoh masyarakat tidak segan-segan untuk menyeret ke ranah hukum.
“Kalau masih tetap ngotot ingin menerapkan ajaran itu, kita akan menyerahkan ke aparat penegak hukum,” Tegasnya.