Pajak Hanya untuk Membayar Pegawai yang Suka Tidur
Statemen pertama Pj Bupati Bangkalan mengingatkan kepada semua pegawai pemerintah kabupaten Bangkalan untuk fokus bekerja agar lebih baik lagi.
Hal itu disampaikan lantaran para pegawai tersebut digaji oleh negara yang dihasilkan dari keringat rakyat. Sehingga sudah merupakan sebuah kewajiban bagi para pegawai untuk bekerja melayani rakyat.
“Saya ingatkan kepada teman-teman, ayo lebih fokus, kerja lah dengan baik, karena kalian sudah digaji oleh negara dan dengan keringat rakyat,” ujarnya, Jumat (15/12/2023) lalu.
Bahkan Pj Bupati Bangkalan mengatakan jika rakyat tau bahwa pajak retribusinya hanya untuk membayar ribuan pegawai di Bangkalan yang tidak ada kontribusinya bagi pelayanan rakyat maka rakyat akan marah.
“Kalau rakyat tahu hasil keringatnya hanya untuk membayar pegawai yang tidur, mereka akan marah,” tambahnya.
Pj Bupati menyebutkan, jumlah pegawai di Bangkalan sekitar 12 ribu, dengan rincian sebanyak 7 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2,5 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 3 ribu tenaga kontrak dan sejumlah sukarelawan (sukwan) serta K1 dan K2.
“Jadi kalau kita tidak memberikan yang terbaik, maka rakyat akan malas-malasan membayar pajak,” ucapnya.