Menurutnya laporan yang masuk sementara, ada sekitar lima orang pedagang yang menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.
“Pecahan uangnya ada yang Rp100 ribu, Rp50 ribu dan bahkan ada yang Rp10 ribu,” Kata Iwan.
Iwan berpesan, agar para pedagang waspada dengan peredaran uang palsu tersebut, dia meminta ketika ditemukan agar segera melaporkan.
“Para pedagang diharapkan berhati-hati ketika bertransaksi,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)