Abdillah berharap para pengusaha lainnya berhati-hati agar tidak semakin banyak korban dari penipuan tersebut. Bahkan DLH melalui akun tiktok resminya mengeluarkan himbauan bahwa tidak ada petugas DLH yang ditugaskan untuk melakukan pungutan tersebut seraya menyertakan beberapa foto kwitansi.
“Kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di kabupaten Bangkalan, bahwasanya tidak ada petugas atau staf melakukan antribut dari Dinas Lingkungan Hidup pemerintah kabupaten Bangkalan yang di Intruksikan melakukan pungutan tersebut, diharap untuk lebih berhati-hati, terimakasih,” tulisnya melalui akun tiktok resmi DLH. (Hasin)