BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan sangat mendukung rencana Bupati untuk membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bangkalan.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi. Menurutnya, Dengan ide seperti itu pihaknya sangat setuju, namun implementasi dari pelayanan publik itu, masyarakat memang betul-betul terlayani.
“Jangan hanya namanya saja yang pelayanan publik,” kata dia saat dikonfirmasi melalui jaringan telepon, Kamis (31/10).
Mahmudi menambahkan, pihaknya sudah lama mewanti-wanti kepada semua pihak, baik perijinan maupun yang lainnya agar pelayanan masyarakat itu betul-betul didahulukan.
“Artinya masyarakat ini bisa dengan mudah mengurus segala sesuatunya,” tambah dia.
Tak hanya itu, Mahmudi juga menganggap hal itu juga penting untuk dilakukan Bupati sebagai alat kontrol. “Bupati juga wajib membuka MPPP ( Mall Pengaduan Pelayanan publik) untuk menjadikan kontrol dari pelayanan itu,” kata dia.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan menyampaikan, ide untuk membuka MPP itu ia dapatkan sewaktu berkunjung ke Banyuwangi. Sehingga muncul keinginan untuk mengadopsi sistem itu.
“Karena saya lihat begitu mudah mengurus perijinan di Banyuwangi dengan sistem itu,” kata Ra Latif beberapa waktu lalu. (Moh Iksan)