Nasional, Lingkarjatim.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tengah memperjuangkan Persetujuan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Pasalnya, regulasi tersebut bisa melacak lebih jauh tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam upaya tersebut, Mahfud terang-terangan meminta pertolongan khusus kepada anggota dewan Komisi III DPR saat membahas transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun. Bahkan, permohonan tersebut langsung disampaikan Mahfud kepada Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
“Saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul. Pak, undang-undang perampasan aset, tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya. Pak, tolong juga pembatasan uang kartal didukung,” ujar Mahfud saat rapat di Komisi III, dikutip Minggu (2/4/2023).
Menanggapi permohonan Mahfud, Bambang Pacul mengatakan bahwa hal itu bisa saja dikabulkan secara mulus oleh DPR asalkan ia memperoleh restu dari para ketua umum partai politik di parlemen. Maka dari itu, Bambang meminta mahfud melobi para ketua umum partai politik.
Bambang mengatakan, lobi itu perlu dilakukan Mahfud karena para anggota DPR, termasuk Komisi III mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing pimpinan partai politiknya. Tanpa ada persetujuan dari para petinggi partai, legalitas RUU untuk disahkan akan sulit tercapai.
“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini, nih, gampang, pak, di Senayan ini. Lobi-nya jangan di sini, pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Bambang kepada Mahfud.
Apalagi, Bambang mengungkapkan, Presiden Joko Widodo juga pernah menanyakan soal dua RUU ini. Dia pun mengungkapkan secara terang-terangan bahwa kedua RUU itu ditolak karena masih menyimpan polemik. Misalnya, RUU Pembatasan Uang Kartal bisa merepotkan para anggota dewan saat kampanye.
“Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua, Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet. E-wallet-nya cuman Rp20 juta lagi. Nggak bisa Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi. Loh, saya terang-terangan ini,” ujarnya.